LPM
Paradigma, Batam - Baru-baru
ini, dunia dikejutkan oleh serangan rudal-rudal militer Amerika Serikat ke
pangkalan udara di Suriah pada Jumat (7/4) yang lalu. Tidak kurang dari 60
rudal Tomahawk ditembakkan dari dua kapal perang, USS Porter dan USS Ross.
Serangan ini sebagai respon atas dugaan penggunaan senjata kimia oleh militer
Suriah untuk menghadapi pasukan pemberontak.
![]() |
Rudal AS, Salah atau Benar? |
Akibat dari serangan
ini, dunia terpecah menjadi dua kubu, negara yang mendukung agresi Amerika
Serikat dan menentangnya. Kebanyakan yang mendukung adalah negara-negara sekutu
Amerika Serikat yang menjadi musuh bagi pemerintahan Bashar Al-Assad. Sedangkan
yang menentang sebagian adalah pendukung pemerintahan Bashar Al-Assad.
Serangan ini tergolong
ceroboh dan mencerminkan arogansi Amerika Serikat dalam menanggapi berbagai
konflik di negara lain. Penggunaan senjata kimia dalam perang memang melanggar
hukum internasional, namun menyerang sebuah negara yang berdaulat juga termasuk
pelanggaran hukum internasional.
Kecerobohan ini sangat
jelas karena Amerika Serikat melakukan serangan ini secara sepihak tanpa
pertimbangan dari pihak manapun. Mereka melakukan agresi ini tanpa persetujuan
Dewan Keamanan PBB, bahkan tanpa persetujuan kongres di negara mereka sendiri.
Serangan ini dilakukan atas perintah langsung dari Presiden Amerika Serikat
Donald Trump.
Intervensi berupa
kekuatan militer oleh Amerika Serikat terbukti tidak pernah menyelesaikan
konflik. Contoh yang paling parah adalah Irak, dimana hingga sekarang masih
menderita akibat perang yang berkepanjangan. Perang tidak pernah menyelesaikan
masalah dan justru menambah masalah.
Amerika sebagai salah
satu negara adidaya apabila melakukan serangan sesuka hati mereka tentu
berbahaya. Amerika memiliki banyak persenjataan canggih termasuk senjata
pemusnah masal. Tidak bisa dibayangkan jika mereka tiba-tiba menembakkan nuklir
ke negara lain.
Serangan ini sendiri
menjadi provokasi bagi negara-negara yang menjadi sekutu pemerintahan Suriah.
Rusia dan Iran langsung mengerahkan kapal perangnya untuk mengawasi tindakan
Amerika Serikat. Situasi ini justru menambah kegaduhan dunia internasional.
Semua itu bisa menghancurkan hubungan negara-negara itu dan mengakibatkan
perang dunia.
Dunia tidak bisa terus
mendukung tindakan Amerika Serikat walaupun atas dalih penghancuran fasilitas
militer yang menjadi sumber serangan senjata kimia Suriah. Dunia harus lebih
tegas dan menolak segala intervensi yang bersifat kekerasan. Jalur diplomasi
harus selalu dikedepankan paling tidak pemberian sanksi ekonomi lebih baik
dibandingkan pengerahan kekuatan militer.
Namun di sisi lain
penggunaan senjata kimia dalam perang hingga menyebabkan korban sipil tidak
bisa dibenarkan. Suriah sudah semena-mena dan tidak pandang bulu menyerang
warganya sendiri. Dunia internasional, termasuk sekutu-sekutu Suriah juga harus
tetap tegas memberikan sanksi kepada Suriah. (ba)
0 komentar:
Post a Comment