Kebiasaan merokok memang sulit dihentikan.
Berbagai cara dicoba untuk menghentikan kebiasaan yang merugikan kesehatan
tubuh ini. Rokok elektronik atau e-cigarette yang kini juga dikenal sebagai
vaping ternyata sempat menjadi alternatif yang aman untuk mengganti rokok
tembakau. Namun kini tidak lagi. Apa alasannya?
"Pada
awalnya rokok elektronik (vaping) memang dipasarkan sebagai alternatif yang
aman pengganti merokok tembakau dengan mekanisme kerja sebagai alat penyemprot
dan menguap cairan nikotin dalam cartridge," terang Prof. dr. Tjandra Yoga
Aditama SpP (K) , MARS, DTM&H, DTCE.
Vaping
berisi cairan nikotin yang hanya mengandung nikotin, propilen glikol, penyedap
(untuk mensimulasikan rasa tembakau), dan air, tanpa tar berbahaya dan aditif
kimia beracun. Untuk mengevaluasi vaping, Food and Drug Association (FDA) pada
tahun 2009 melakukukan penelitian. "Ditemukan bahwa rokok elektronik
masih mengandung nitrosamine tembakau tertentu /Tobacco Specific Nitrosamines
(TSNA) dan Diethylene Glycol (DEG) yang diketahui menjadi racun dan
karsinogen," ungkap Prof Tjandra.
Ada
penelitian juga tentang perbandingan beberapa rokok elektronik ternyata,
beberapa merk vaping meningkatkan kadar karbonmonoksida di dalam plasma dan
tingkat denyut jantung pengguna.
"Data-data
yang tersedia saat ini menunjukkan bahwa rokok elektronik belum terbukti
sebagai alternatif yang aman untuk NRT dan masih diperlukan studi lebih lanjut
untuk mengevaluasi dampak kesehatan dari rokok elektronik pada penggunaan
jangka panjang," jelas Profesor Tjandra. Hingga saat ini, Food and Drug
Association (FDA) dan bahkan Electronic Cigarette Association (ECA) sudah
tidak menganjurkan penggunaan vaping.
(source: Liputan6.com)
0 komentar:
Post a Comment