Tuesday, January 27, 2015

Hidup Bak Zombie atau Mati



“Hidup Bak Zombie atau Mati”
Badan Narkotika Nasional (BNN) memberlakukan Indonesia darurat narkoba di tahun 2014 lalu. Pemberlakuan ini dikarenakan bertumbuhnya angka penggunaan dan penyalahgunaan obat terlarang tersebut. Pengguna narkoba pada saat ini sudah mencapai 2,2% atau 4,2 juta lebih dan hal ini mengakibatkan kebutuhan akan narkoba kian meningkat. Rata-rata, 40 orang meninggal setiap harinya akibat obat terlarang ini. Pengguna narkoba sudah tidak lagi memandang usia, jenis kelamin hingga profesi. Kini, tidak sedikit masyarakat Indonesia tertuju kepada para penegak hukum yang ikut “bermain” dalam bisnis barang haram tersebut.
Dalam sebuah status twitter yang dibuat oleh akun resmi BNN, merokok adalah kunci utama seseorang menggunakan narkoba. Namun, bagaimana bisa Indonesia bebas dari narkoba jika masih banyak orang yang merokok? Pendistribusian narkoba pada umumnya melalui jalur laut dan wilayah-wilayah perbatasan karena dianggap masih lemahnya pengawasan di wilayah perbatasan. Salah satu modus yang kerap dijadikan pengedar narkoba beraksi dan mencari kurir narkoba antara lain adalah berkenalan melalui media sosial.
Berikut ini adalah beberapa jenis obat-obatan terlarang:
-          Heroin
Heroin adalah candu yang diproses langsung dari ekstrak opium. Heroin pada awalnya diciptakan untuk membantu menyembuhkan orang yang kecanduan morfin. Heroin menjalar ke otak dan darah serta menciptakan rasa eurofia di sekitar usus. Candu dari heroin bersifat tinggi, sekali mencoba maka ingin terus menerus mengkonsumsinya.
-          Ekstasi
Ekstasi (MDMA) adalah psychedelic semisintetik entactogen dari keluarga phenethylamine. Efek utama dari MDMA adalah peningkatan kesadaran indra, perasaan keterbukaan, euforia, empati, cinta, kebahagiaan, tinggi kesadaran diri, perasaan kejernihan mental dan peningkatan apresiasi akan musik dan gerakan. Sensasi taktil yang meningkat ke pengguna membuat kontak fisik dengan orang lain lebih menyenangkan.
-          Ganja
Annabis, yang dikenal sebagai ganja dalam bentuk herbal, adalah produk psikoaktif dari tanaman Cannabis sativa. Manusia telah mengkonsumsi ganja sejak zaman prasejarah, meskipun di abad ke-20 terjadi peningkatan dalam penggunaannya untuk tujuan rekreasi, agama atau spiritual, dan obat-obatan. Diperkirakan sekitar empat persen dari populasi dewasa di dunia menggunakan ganja setiap tahunnya. Tanaman ini memiliki efek psikoaktif dan fisiologis ketika dikonsumsi, biasanya dengan merokok atau konsumsi langsung.
-          Kokain
Kokain merupakan alkaloid tropane kristal yang diperoleh dari daun tanaman koka. Zat dalam kokain menyebabkan berkurangnya nafsu makan dan terciptanya perasaan senang. Kokain merupakan stimulan ampuh untuk sistem saraf pusat. Efeknya dapat berlangsung antara 20 menit hingga beberapa jam tergantung pada dosis kokain yang diambil, kemurnian, dan metode pemasukan ke tubuh. Tanda-tanda awal stimulasi yang hiperaktif adalah gelisah, peningkatan tekanan darah, peningkatan denyut jantung dan euforia. Euforia ini kadang-kadang diikuti oleh perasaan tidak nyaman dan depresi serta keinginan untuk mengkonsumsinya lagi.
-          Krokodil Drug
Narkoba baru asal Rusia ini disebut-sebut menjadi jenis narkoba terganas di dunia.
Krokodil Drug adalah salah satu varian terbaru dari narkoba, seperti halnya dengan narkoba lainnya yang telah ada selama ini krokodil drug juga memiliki efek yang sama dengan narkoba jenis lainnya. Lalu kenapa dinamakan krokodil drug ? dinamakan krokodil karena memang efek dari narkoba jenis ini memang sama dengan buaya yaitu membuat si pemakai bakal mirip dengan binatang reptil tersebut artinya kulit si pemakai akan memiliki sisik  dan kontur kulit persis sama seperti buaya, hal itu bisa terjadi karena efek dari bahan dasar pembuatannya yang mengakibatkan matinya sel – sel jaringan kulit si pemakai.


Kini, sudah saatnya agen perubahan memberi perubahan bagi Indonesia. Bukan hanya sekedar julukan, tetapi juga memiliki arti. Ayo, jauhi narkoba dan dukung terus pemberantasannya! (KAA) 


0 komentar:

Post a Comment