Sehubungan dengan penggunaan
narkoba yang tersebar diberbagai kalangan saat ini, Unit Kegiatan Mahasiswa Divisi
Mahasiswa Anti Narkoba (UKM DMAN) Universitas Trisakti mengadakan seminar
(16/3) pukul 09.00-14.30 di Ballroom Hotel Vista, Batam, yang bertemakan
“Gebrakan Memperkuat Generasi Muda Terhadap Bahaya Penyalahgunaan Narkoba”.
Pada seminar ini,
Universitas Trisakti mengundang Politeknik Negeri Batam sebagai peserta. Seminar
ini dihadiri oleh 5 pembicara. Pembicara pertama oleh Bapak H. Iqomah sebagai wakil
rector III di Universitas Trisakti yang
membahas tentang “bahaya narkoba untuk masa
depan bangsa”. Beliau mengatakan bahwa “jaringan narkoba yang kita hadapi
saat ini bukan hanya jaringan kecil, tetapi jaringan internasional yang
memiliki arti bahwa sebenarnya tanpa disadari, akhlak masyarakat Indonesia
dijajah secara perlahan. Untuk itu
diperlukan kerjasama dengan masyaratkat
agar membudayakan anti terhadap narkoba. Pertimbangan terhadap pengguna narkoba
yaitu dihukum atau direhabilitasi. Seseorang yang menggunakan narkoba, otomatis
ia telah melanggar hukum dan akan menjalankan hukuman sesuai dengan
undang-undang yang berlaku. Tidak hanya itu, seseorang yang telah mengonsumsi
narkoba pun harus dimasukan ke panti rehabilitasi untuk menjalankan terapi agar
terbebas dari ketercanduan narkoba. Untuk kita ketahui bahwa sasaran utama para
Bandar atau pengedar narkoba adalah mahasiswa(i) dan siswa(i) yang merupakan
penerus bangsa ini.
Pembicara ke-2 yaitu Adelisa
ketua umum UKM DMAN (2006), membicarakan tentang “Dasar hukum didirikannya UKM
DMAN dan kegitan UKM DMAN. Dasar hukum pertama adalah UU No. 35 tahun 2009 dan
UU sector”. Salah satu kegiatan yang telah DMAN lakukan adalah kampanye untuk memperingati
hari anti narkoba (26/6) dengan
menggerakkan 350 mahasiswa(i) Trisakti .
Ke-3 adalah Bapak Edi
Chandra selaku perwakilan dari walikota Batam. Beliau mengatakan bahwa “semua
yang terjadi itu berawal dari rasa ingin tahu
dan rasa ingin mencoba. Sebagian
dari jenis narkoba adalah obat, tetapi dalam menggunakannya harus sesuai dengan
resep dokter. Batam merupakan jalur perdagangan bebas, dan dengan mudah Batam menjadi
pintu masuk illegal dari perdagangan narkoba”.
Pembicara ke-4 oleh sekretaris
umum BNN. Inti pembicaraan belia umenegaskan bahwa “untuk memberantas narkoba bukan hanya dari pihak BNN yang bekerja,
tetapi juga diharapkan kerjasama oleh seluruh lapisan masyarakat”.
Pembicara terakhir adalah
Ayahanda Nyat Kadir . Beliau mengungkapkan bahwa “Batam adalah peringkat nomor dua
sebagai Bandar narkoba terbesar di tingkat nasional. Ini diakibatkan oleh banyaknya
pintu masuk untuk para Bandar narkotika di kota Batam. Pada tahun 1700, Batam juga
diserang oleh Bandar narkoba, tetapi dapat dicegah oleh kuatnya nilai agama
masyarakat yang saat ini mulai berkurang”.
Musuh terbesar bagi
bangsa ini adalah Korupsi dan Narkoba. Oleh karena itu, diperlukannya kerjasama
antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia bersih dari Korupsi
dan Narkoba.
Tulisan Oleh : Asma Juwita
Narkoba NO, Prestasi YES
ReplyDeletemantap.. lanjutkan terus LPM
ReplyDelete