LPM-PARADIGMA,
Menanggapi issue yang beredar seputar kinerja Badan Legislatif Mahasiswa (BLM)
Politeknik Negeri Batam. Maka, Sabtu (8/4) diadakan pertemuan dengan seluruh
ORMAWA di ruang 117 dan membahas 2 agenda yaitu (1. Sosialisasi aturan dan
pembagian fungsi HIMA/UKM, (2. Penjelasan beberapa program kerja ORMAWA.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Komisi II BLM selaku badan pengawasan
yaitu Andre. A. Sitepu.
Pada pertemuan
ini dihasilkan 12 pasal yang sebelumnya diusulkan oleh Komisi III BLM Tony
Fajariansyah selaku pembuat peraturan dengan menggunakan hak inisiatifnya yaitu
hak mengusulkan peraturan yang kemudian didiskusikan kembali dengan para ORMAWA
Politeknik Negeri Batam. 12 pasal yang sudah disetujui oleh seluruh ormawa ini
belum di-sah-kan, akan tetapi akan segera di-sah-kan pada Rapat Paripurna yang
rencananya akan dilakukan 3 bulan sekali dan Rapat pertamanya akan segera
diadakan sebelum awal April. Adapun isi dari peraturan tersebut yaitu, pasal
1-9 membahas mengenai peraturan ORMAWA, AD/ART, dan kelengkapan ORMAWA.
Sementara pasal 10-12 membahas mengenai ruang ORMAWA.
Masalah
penggunaan ruang ORMAWA sampai saat ini masih sering terjadi. Hal ini yang
mendorong BLM untuk membuat aturan mengenai hal tersebut. Seperti yang tertera
pada salah satu pasal "Segala kepentingan yang tidak bersangkutan dengan
organisasi dilarang dilakukan diruangan". Maksud dari pasal tersebut sudah
sangat jelas, bahwasanya ruang ORMAWA dilarang dipakai jika bukan untuk
kepentingan organisasi. "Poin penting yang ingin kami berikan adalah agar
ORMAWA bisa memfungsikan fasilitas yang sudah ada dengan sebaik-baiknya"
ujar Aby Hamdani selaku Ketua BLM. Kemudian untuk pengawasan bagi ORMAWA yang
melanggar, BLM sudah menunjuk Resimen Mahasiswa (MENWA) sebagai stabilitator.
Sehingga, bagi anggota ORMAWA yang melanggar akan dikenakan sanksi. Selain itu,
sempat berkembang issue adanya pemindahan ruang HIMA ke ruang BEM dan BLM.
Mengingat ruangan terlalu kecil untuk menampung 4 HIMA dan 10 UKM. Namun, hal
ini belum bisa disetujui oleh BEM dikarenakan ada beberapa fungsi dari BEM
sendiri yang tidak memungkinkan HIMA gabung di ruang BEM dan BLM.
Dari semua peraturan
yang sudah disepakati, BLM berharap ORMAWA bisa menjalankannya dengan baik.
Sehingga bisa membantu kinerja BLM sendiri. Apalagi kinerja BLM dinilai semakin
lama, semakin menurun. "Jadi, kedepannya BLM akan lebih berkontribusi
sekuat tenaga. Sehingga, tidak ada lagi penilaian bahwa BLM miskin fungsi"
ujar Aby.
![]() |
Aby Hamdani (tengah) Ketua BLM Politeknik Batam |
Penulis : Opi
0 komentar:
Post a Comment