Batam Technopark adalah hasil kajian konsultan “Frost and Sullivan” yang merupakan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam, yang berfungsi untuk mewujudkan dan mendorong serta menciptakan industry lokal yang mandiri dan memiliki nilai tambah teknologi. Batam yang merupakan wilayah FTZ (Free Trade Zone) direkomendasikan menjadi kawasan yang dapat menciptakan start-up usaha kecil menengah yang berbasis teknologi.
Politeknik Negeri Batam dijadikan lokasi pengembangan Batam Technopark atas hasil diskusi antara Direktur Politeknik Negeri Batam, Priyono Eko Sanyoto dengan beberapa ahli arsitektur, infrastruktur dan teknologi ITB (Institut Teknologi Bandung). Lokasi ini dipilih karena Politeknik N. Batam merupakan satu-satunya pendidikan tinggi di batam yang telah memiliki sarana dan prasarama memadai untuk digunakan dalam pengembangan dan inovasi teknologi.
Selain meresmikan Batam Technopark, MenRistek (Menteri Riset dan Teknologi) juga memberikan kuliah umum pada acara ini. Kuliah umumnya lebih memotivasi Mahasiswa Politeknik Negeri Batam untuk mulai mengembangkan usaha yang berbasis inovasi dan teknologi. Hal ini untuk mengembangkan daya saing Indonesia dalam inovasi dan teknologi secara nasional. “ Indeks daya saing nasional Indonesia di bidang inovasi dan teknologi masih kurang, masih harus ditingkatkan”, ujar MenRistek.
Gubernur Kepri dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengembangan karakter juga sangat penting dilakukan oleh Mahasiswa yang ingin menjadi seorang Entreprenuer. “ Ilmu dan karakter sangat penting untuk menjadi seorang technoprenuer”, Ujarnya. (JO)
0 komentar:
Post a Comment